Sabtu, 15 Januari 2011

Nasehat Warren Buffett


Warren Buffett, seorang pebisnis dan investor yang ketajaman pikirannya amat luar biasa sehingga ia diibaratkan sebagai perpaduan antara fisikawan Einstein, seniman Picasso dan raja kaya raya pencipta koin emas Croesus, dalam satu tubuh.

 Berikut ini adalah wawancara yang pernah ia lakukan dengan CNBC. Dalam wawancara tersebut ditemukan beberapa aspek menarik dari hidupnya :
"Anjurkan anak anda untuk berinvestasi"
Ia membeli saham pertamanya pada umur 11 tahun dan sekarang ia menyesal karena tidak memulainya dari masih muda.

"Dorong Anak Anda untuk mulai belajar berbisnis"
Ia membeli sebuah kebun yang kecil pada umur 14 tahun dengan uang tabungan yang didapatinya dari hasil mengirimkan surat kabar.

"Ia masih hidup di sebuah rumah dengan 3 kamar berukuran kecil di pusat kota Ohama, yang ia beli setelah ia menikah 50 tahun yang lalu"

"Jangan membeli apa yang tidak dibutuhkan, dan dorong Anak Anda untuk berbuat yang sama"
Ia berkata bahwa ia mempunyai segala yang ia butuhkan dalam rumah itu. Meskipun rumah itu tidak ada pagarnya.

"Jadilah apa adanya"
Ia selalu mengemudikan mobilnya seorang diri jika hendak bepergian dan ia tidak mempunyai seorang supir ataupun keamanan pribadi.

"Berhematlah"
Ia tidak pernah bepergian dengan pesawat jet pribadi, walaupun ia memiliki perusahaan pembuat pesawat jet terbesar di dunia. Berkshire Hathaway, perusahaan miliknya, memiliki 63 anak perusahaan.

"Ia hanya menuliskan satu pucuk surat setiap tahunnya kepada para CEO dalam perusahaannya, menyampaikan target yang harus diraih untuk tahun itu"

"Tugaskan pekerjaan kepada orang yang tepat"
Ia tidak pernah mengadakan rapat atau menelpon mereka secara reguler.

"Buat Tujuan yang jelas dan yakinkan mereke untuk fokus ke  tujuan"
Ia hanya memberikan 2 peraturan kepada para CEOnya. Peraturan nomor satu adalah : Jangan pernah sekalipun menghabiskan uang para pemilik saham. Peraturan nomor dua : Jangan melupakan peraturan nomor satu.

"Jangan Pamer, Jadilah diri sendiri & nikmati apa yang kamu lakukan"
Ia tidak banyak bersosialisasi dengan masyarakat kalangan kelas atas. Waktu luangnya di rumah ia habiskan dengan menonton televisi sambil  makan pop corn.

Bill Gates, orang terkaya di dunia bertemu dengannya untuk pertama kalinya 5 tahun yang lalu. Bill Gates pikir ia tidak memiliki keperluan yang sangat penting dengan Warren Buffet, maka ia mengatur pertemuan itu hanya selama 30 menit.

Tetapi ketika ia bertemu dengannya, pertemuan itu berlangsung selama 10 jam dan Bill Gates tertarik untuk belajar banyak dari Warren Buffet. Warren Buffet tidak pernah membawa handphone dan di meja kerjanya tidak ada komputer.

Berikut ini adalah nasihatnya untuk orang-orang yang masih muda:
Hindarilah kartu kredit dan berinvestasilah untuk diri Anda sendiri dan ingat : "Uang tidak menciptakan orang tetapi oranglah yang menciptakan uang. Hiduplah secara sederhana."

"Jangan lakukan apa yang orang lain katakan, dengarkanlah mereka, namun lakukan apa yang menurut Anda baik."

"Jangan memaksakan diri untuk memiliki barang-barang bermerk, pakailah apa yang sekiranya nyaman bagi Anda."

"Jangan memboroskan uang Anda untuk hal-hal yang tidak diperlukan, gunakanlah uang untuk membantu mereka yang kekurangan."

"Biar bagaimana pun orang lain tetap tidak dapat mengatur hidup Anda sendiri. Andalah yang mengendalikan hidup Anda sepenuhnya" 







Jumat, 14 Januari 2011

Kita Bisa Meningal Saat Tidur, Berdoa dan Berwudhu'lah Sebelum Tidur!

Cuma Mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah Bisakah Masuk Surga?

Bismillahirrahmanirrahim, Alhamdulillah washalatu wassalamu ‘ala rasulillah wa ‘ala Aalihi washahbihi wa Man Ihtadaa bi hudaahu.

Banyak dalil syar’i dari dari Al-Qur’an dan Sunnah yang menunjukkan bahwa siapa yang bertauhid dan meninggal di atasnya pasti masuk surga. Di antaranya adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَهَا فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan Laa Ilaaha Ilallah, maka apabila mereka telah mengucapkannya, darah dan harta mereka diharamkan atasku kecuali dengan hak-nya.” (HR. al-Bukhari)

Hadits Ubadah bin Tsamit radhiyallahu 'anhu:

مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنْ الْعَمَلِ

“Barangsiapa yang mengatakan, ‘Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang hak kecuali Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, bahwa Isa adalah hamba Allah dan anak dari hamba wanita-Nya, (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) ruh dari-Nya, bahwasanya jannah (surga) adalah hak dan neraka juga hak (benar adanya),’ pasti Allah akan memasukkannya ke dalam surga seberapapun amalnya.” (HR. Al-Bukhari)

Masih banyak hadits lain yang menunjukkan bahwa orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah dengan jujur dan bertauhid, ucapannya mengandung sikap bara’nya (berlepas diri) dari syirik dan beriman bahwa Allah semata yang berhak diibadahi, maka dia akan masuk surga. Dia termasuk orang Islam. Bersamaan itu ia juga beriman bahwa Muhammad adalah Rasulullah dengan membenarkan segala yang Allah dan Rasul-Nya sampaikan pada waktu itu. Kemudian dia dituntut melaksanakan syariat Islam, maka apabila telah datang waktu shalat, wajib ia melaksanakannya. Seperti itu juga zakat, puasa, dan haji. Jika ia meninggal setelah bertauhid, pasti masuk surga. Kalau dia masuk Islam lalu meninggal dunia setelahnya, pasti masuk surga, karena dia tidak sempat melakukan amal kebaikan dan tidak pula pernah melakukan keburukan sedikitpun. Dan Islam memutus/menghapus perbuatan-perbuatan sebelumnya, sedangkan taubat menghapuskan kesalahan-kesalahan yang lalu. Jika ia sempat hidup hingga mendapatkan shalat, maka wajib baginya shalat. Jika ia menolak dan menentangnya maka kafirlah ia, dan jika meninggalkannya maka ia telah kafir. Seperti itu pula apabila dia mendapatkan perintah zakat, ia wajib menunaikan zakat. Jika ia menolak membayar zakat maka ia telah bermaksiat dan berhak masuk neraka. Begitu juga kalau ia mendapati perintah puasa, jika ia tidak berpuasa maka ia telah bermaksiat dan harus masuk neraka, kecuali kalau Allah memaafkan dirinya. Begitu juga ketika dia berzina, mencuri atau semisalnya, maka ia telah bermaksiat yang harus masuk neraka kecuali kalau Allah memaafkan dirinya, ia berada di bawah Masyi’ah (kehendak) Allah.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Nisa’: 48)

Maksudnya kapan saja dia masuk Islam dan mentauhidkan Allah, belepas dari kesyirikan dan beriman kepada semua kabar dari Allah dan Rasul-Nya, maka ia menjadi muslim. Kemudian dia dituntut melaksanakan hak-hak Islam berupa shalat, dan selainnya serta meninggalkan maksiat. Jika ia meninggalkan maksiat dan melaksanakan tuntutan Islam, maka sempurna Islam dan Imannya. Jika ia meninggal saat itu juga belum sempat beramal, maka baginya surga, karena Islamnya menghapus kesalahan-kesalahan sebelumnya. Jika ia masih hidup dan melaksanakan beberapa kemaksiatan atau meninggalkan sebagian amal wajib, maka ia berada di bawah masyi’ah (kehendak) Allah, jika Allah berkehendak maka akan mengampuninya dan memasukkannya ke dalam surga dengan tauhidnya. Dan jika berkehendak, Allah akan menyiksanya sebanding dengan maksiatnya yang ia bawa mati sebagaimana firman Allah Ta’ala yang lalu,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Nisa’: 48)

"kapan saja dia masuk Islam dan mentauhidkan Allah, belepas dari kesyirikan dan beriman kepada semua kabar dari Allah dan Rasul-Nya, maka ia menjadi muslim.

Jika ia meninggal saat itu juga belum sempat beramal, maka baginya surga, karena Islamnya menghapus kesalahan-kesalahan sebelumnya"

Ini merupakan ijma’ (consensus) kaum muslimin dan sesuai dengan ijma Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Orang yang bermaksiat berada di bawah masyi’ah (kehendak) Allah, tidak dikafirkan sebagaimana keyakinan khawarij. Dia tidak kekal dalam neraka sebagaimana yang diucapkan kaum Khawarij dan Mu’tazilah. Tidak, tapi ia berada di bawah masyi’ah Allah. Apabila ia meninggal di atas zina, pencurian, durhaka kepada orang tua, menenggak minuman keras, memakan harta riba tapi tidak sampai menganggapnya halal dan tetap menilainya sebagai kemaksiatan, tanpa menghalalkannya tapi dia dikalahkan oleh hawa nafsu dan syetan dan dia tahu betul itu adalah maksiat, maka ia ia berada di bawah masy’iah Allah. Jika Dia berkehendak maka akan memaafkan mereka, dan jika berkehendak maka Allah akan menyiksanya di neraka sesuai kadar kemaksiatan yang ia bawa mati. Sesudah disucikan dan dibersihkan maka Allah akan mengeluarkannya dari neraka sebagaimana ijma’ Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Tidak akan kekal di neraka kecuali orang-orang kafir. Ini berbeda dengan paham Khawarij dan Mu’tazilah yang mereka berkata, “Sesungguhnya seorang yang bermaksiat apabila mati di atas kemaksiatannya ia akan kekal di neraka.” Kelompok Khawarij mengatakan, “Ia kafir”. Perkataan mereka ini batil menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Pendapat tersebut sangat batil dan telah dibantah oleh satu ayat yang mulia, yaitu firman Allah Ta’ala:

ِإِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Nisa’: 48)

Sedangkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang yang berzina “Seorang pezina tidak akan jadi berzina ketika ingin berzina kalau dia masih seorang mukmin. Dan tidak akan jadi meminum minuman keras ketika akan meminumnya kalau dia masih seorang mukmin. Dan tidak akan jadi mencuri (seorang puncuri) ketika akan mencuri sementara dia masih seorang mukmin.” Maksudnya adalah anacaman dan peringatan keras. Yakni bukan seorang mukmin yang sempurna imannya. Ada cacat dalam imannya yang maknanya bukan seorang kafir. Karena ayat-ayat saling membenarkan satu dengan lainnya begitu juga hadits, saling membenarkan satu dengan lainnya. Kitab Allah, sebagiannya tidak akan menduskan sebagian yang lain. Sunnah juga tidak akan menyalahi Al-Qur’an. Dan wajib menafsirkan nash dengan nash lainnya.

Sabda Nabi “Seorang pezina tidak jadi berzina ketika akan berzina kalau dia seorang mukmin,” yakni iman yang wajib dan sempurna. Kalau dia memiliki iman yang sempurna, pasti tidak akan berzina. Tai imannya lemah dan ada cacatnya, karenanya ia terjerumus melakukan zina dan minum minuman keras karena lemahnya iman yang ia miliki. Maknanya bukan ia seorang kafir, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan ditegakkan had (hukuman) atas pezina, dan had merupakan kafarah (penghapus dosa) baginya. Dan jika seorang pezina meninggal dunia setelah ditegakkan had atasnya, maka ia masuk surga dan had tersebut menjadi penebus untuknya. Karena itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits ‘Ubadah yang terdapat dalam Shahihain sesudah beliau menyebutkan tentang dosa-dosa maksiat, beliau bersabda:

“Siapa yang didapati oleh Allah di dunia –maksudnya ditegakkan had syar’i- maka itu menjadi kafarah (penghaphus) baginya. Dan siapa yang Allah tangguhkan sampai akhirat maka urusannya diserahkan kepada Allah.” Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Dan akan mengampuni dosa selainnya bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Nisa’: 48)

Maka Ahlus Sunnah Wal Jama’ah berkata: Bahwasanya para pelaku maksiat berada di bawah masyi’ah (kehendak Allah). Jika maksiat bukan syirik dan ia tidak menghalalkannya, maka ia berada di bawah masyi’ah Allah sebagaimana pezina, peminum khamer, pemakan riba, anak durhaka kepada orang tuanya, dan semisalnya. Adapun orang yang menghalalkan maksiat, menghalalkan zina dan berkata bahwa zina halal, maka ditegakkan hujjah padanya. Jika dalil sudah jelas padanya lalu ia tetap ngotot bahwa zina halal maka ia kafir dan termasuk pelaku kufur akbar yang mengeluarkannya dari Islam. Begitu juga orang yang mengatakan: Bahwasanya khamer halal, lalu ditegakkan dalil kepadanya. Jika ia tetap ngotot dengan perkataannya maka ia menjadi kafir. Seperti itu juga orang yang mengatakan mencuri adalah halal atau riba halal, maka ditegakkan dalil padanya. Jika tetap ngotot dengan keyakinanya bahwa riba halal, ia telah kafir. Begitu juga orang yang berkata tentang durhaka kepada orang tua adalah halal, maka dijelaskan persoalan itu padanya. Jika ia tetap ngotot sesudah dijelaskan dalil-dalilnya, maka ia kafir. Seperti itu pula kondisi orang yang berkata bahwa liwath (homoseksual/hubungan sejenis) adalah halal.

Seperti itulah keadaan orang yang menghalalkan maksiat yang sudah sudah jelas dalam dien. Jika ia menghalalkannya dan sudah ditegakkan hujjah (argumentasi) dan dalil baginya, lalu ia tetap pada pendapatnya maka ia kafir. Sedangkan orang yang meninggal dengan membawa kemaksiatan dan ia tahu itu adalah maksiat, ia tidak menganggapnya halal, ia sadar telah berbuat maksiat, ia mati dalam keadaan berzina, mati dalam keadaan mabuk, mati dalam keadaan memakan riba, namun ia menyadari bahwa ia berbuat maksiat maka ia berada di bawah masyi’ah Allah. Jika Allah berkehendak, maka akan mengampuni dosanya melalui amal-amal shalihnya dan tauhidnya. Dan jika Dia berkehendak lain, maka akan menyiksanya sekadar dengan kejahatan yang ia bawa mati. Kemudian sesudah suci dan bersih di neraka, Allah mengeluarkan mereka dan memasukkannya ke surga. Banyak sekali hadits Rasul shallallahu 'alaihi wasallam yang menunjukkan banyak pelaku maksiat yang masuk neraka dan disiksa di dalamnya, lalu Allah mengeluarkan mereka dari neraka dalam keadaan gosong terbakar lalu dicelupkan dalam sungi kehidupan, setelah itu ia tumbuh sebagaimana tumbuhnya biji kecambah. Jika sudah sempurna tubuh mereka, maka Alla memasukkannya ke dalam surga.

"Orang yang menghalalkan maksiat yang sudah sudah jelas dalam dien. Jika ia menghalalkannya dan sudah ditegakkan hujjah (argumentasi) dan dalil baginya, lalu ia tetap pada pendapatnya maka ia kafir."

Banyak sekali hadits Rasulillah shallallahu 'alaihi wasallam dan ijma’ Ahlis Sunnah wal Jama’ah bahwa tidak akan kekal dalam neraka kecuali orang-orang kafir, --kita memohon keselamatan kepada Allah darinya--. Sementara ahli maksiat, tidak. Terkadang dia tinggal di neraka dalam waktu cukup lama, dan terkadang dinamakan kekal tapi kekal yang terbatas dan akan selesai. Jika selesai jatah waktu yang sudah Allah tertapkan baginya usai maka Allah mengeluarkannya dari neraka, lalu di bawa ke surga karena tauhid dan Islamnya.


Syarat Kalimat Tauhid

Tauhid memilihi beberapa syarat yang telah disebutkan sebagian ulama yang berjumlah tujuh, sebagian lainnya menyebutkannya delapan. Yaitu: Ilmu, yakin, ikhlas, jujur, cinta, inqiyad (tunduk), qabul (menerima), dan ditambah yang delapan kufur terhadap tuhan selain Allah. Apabila seorang penuntut ilmu memahami, meyakini, dan melaksanakannya maka ini adalah kesempurnaan tauhid dan iman. Jika ia seorang awam yang tidak mengetahui syarat-syarat ini tapi ia berlepas diri dari kesyirikan dan beriman keapda Allah, mentauhidkan-Nya maka sudah cukup walaupun ia tidak tahu syarat-syarat tersebut. Kapan ia berlepas diri dari syirik dan kekufuran, dan meyakini kebatilannya serta beriman kepada Allah semata, maka ia sudah cukup.

"Banyak sekali hadits Rasulillah shallallahu 'alaihi wasallam dan ijma’ Ahlis Sunnah wal Jama’ah bahwa tidak akan kekal dalam neraka kecuali orang-orang kafir, sementara ahli maksiat, tidak."

Ilmu, yakni mengetahui bahwa Allah 'Azza wa Jalla adalah yang berhak diibadahi. Sedangkan makna Laa Ilaaha Illallaah adalah tidak ada yang diibadahi dengan hak kecuali Allah. Yakin, ia mengucapkannya dengan penuh keyakinan tanpa ragu-ragu. Ia mentauhidkan Allah dengan keyakinan. Ikhlas, yakni ia tidak menyekutukan Allah dengan selain-Nya, tapi ia ikhlaskan ibadah kepada Allah dengan kejujuran. Ini berbeda dengan orang-orang munafikin, mereka mengatakannya dengan dusta. Orang-orang munafik adalah kafir apabila dia mengucapkannya secara dzahir padahal ia berdusta dalam batinnya, orang ini telah kafir.

Dengan penuh cinta, adalah mencinai Allah dan mencintai untuk mentauhidkannya. Orang yang kafir tidak akan mencintai Allah, membenci tauhid, atau membenci iman.

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur'an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9)

Begitu juga qabul, ia menerima dien (agama), menerima kebenaran, dan mengikutinya. Adapun jika ia menolak kebenaran, tidak menerimanya, dan tidak tunduk kepada kebenaran, bahkan ia tidak menerima untuk mentauhidkan Allah dan tidak meninggalkan kesyirikan, maka ia menjadi kafir. Dan harus mengingkari setiap yang diibadahi selain Allah sebagaimana firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىَ

“Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (QS. Al-Baqarah: 256)

Yakni kufur terhadap peribadatan kepada selain Allah, yakni mengingkarinya. Meyakini kebatilan ibadah kepada selain Allah, mengingkarinya dan berlepas diri darinya. Inilah makna perkataan sya’ir: “Dan ditambahkan kedelapannya kufurmu terhadap segala sesuatu selain Allah yang dijadikan tuhan.” Maksudnya: seorang mukmin mngetahui kebenaran, meyakininya, dan membenarkannya. Ia berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya, serta mengikuti kebenaran dan mantap dengannya, mencintai Allah dan Rasul-Nya. Seperti inilah seorang mukmin, walaupun ia tidak mengetahui syarat-syarat kalimat tauhid. Kapan ia menerima kebenaran dan tunduk untuk mentauhidkan Allah, mengikhlaskan ibadah kepada Allah, mencintai Allah dan tunduk kepada syariat-Nya dan tidak berdusta seperti orang-orang munafikin, maka imannya shahih. Walllahu Ta’ala a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Diterjamahkan oleh Badrul Tamam dari dari www.binbaz.org.sa
 Sumber: Voa Islam

 

Rabu, 12 Januari 2011

Jangan halangi aku membela Rasululloh ...


Hari itu Nasibah tengah berada di dapur. Suaminya, Said tengah beristirahat di kamar tidur. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh bagaikan gunung-gunung batu yang runtuh. Nasibah menebak, itu pasti tentara musuh. Memang, beberapa hari ini ketegangan memuncak di sekitar Gunung Uhud.

Dengan bergegas, Nasibah meninggalkan apa yang tengah dikerjakannya dan masuk ke kamar. Suaminya yang tengah tertidur dengan halus dan lembut dibangunkannya. “Suamiku tersayang,” Nasibah berkata, “aku mendengar suara aneh menuju Uhud. Barang kali orang-orang kafir telah menyerang.”

Said yang masih belum sadar sepenuhnya, tersentak. Ia menyesal mengapa bukan ia yang mendengar suara itu. Malah istrinya. Segera saja ia bangkit dan mengenakan pakaian perangnya. Sewaktu ia menyiapkan kuda, Nasibah menghampiri. Ia menyodorkan sebilah pedang kepada Said.

“Suamiku, bawalah pedang ini. Jangan pulang sebelum menang….”

Said memandang wajah istrinya. Setelah mendengar perkataannya seperti itu, tak pernah ada keraguan baginya untuk pergi ke medan perang. Dengan sigap dinaikinya kuda itu, lalu terdengarlah derap suara langkah kuda menuju utara. Said langsung terjun ke tengah medan pertempuran yang sedang berkecamuk. Di satu sudut yang lain, Rasulullah melihatnya dan tersenyum kepadanya. Senyum yang tulus itu makin mengobarkan keberanian Said saja.

Di rumah, Nasibah duduk dengan gelisah. Kedua anaknya, Amar yang baru berusia 15 tahun dan Saad yang dua tahun lebih muda, memperhatikan ibunya dengan pandangan cemas. Ketika itulah tiba-tiba muncul seorang pengendara kuda yang nampaknya sangat gugup.

“Ibu, salam dari Rasulullah,” berkata si penunggang kuda, “Suami Ibu, Said baru saja gugur di medan perang. Beliau syahid…”

Nasibah tertunduk sebentar, “Inna lillah…..” gumamnya, “Suamiku telah menang perang. Terima kasih, ya Allah.”

Setelah pemberi kabar itu meninggalkan tempat itu, Nasibah memanggil Amar. Ia tersenyum kepadanya di tengah tangis yang tertahan, “Amar, kaulihat Ibu menangis? Ini bukan air mata sedih mendengar ayahmu telah syahid. Aku sedih karena tidak punya apa-apa lagi untuk diberikan pagi para pejuang Nabi. Maukah engkau melihat ibumu bahagia?”

Amar mengangguk. Hatinya berdebar-debar.

“Ambilah kuda di kandang dan bawalah tombak. Bertempurlah bersama Nabi hingga kaum kafir terbasmi.”
Mata amar bersinar-sinar. “Terima kasih, Ibu. Inilah yang aku tunggu sejak dari tadi. Aku was-was seandainya Ibu tidak memberi kesempatan kepadaku untuk membela agama Allah.”

Putra Nasibah yang berbadan kurus itu pun segera menderapkan kudanya mengikut jejak sang ayah. Tidak tampak ketakutan sedikitpun dalam wajahnya. Di depan Rasulullah, ia memperkenalkan diri. “Ya Rasulullah, aku Amar bin Said. Aku datang untuk menggantikan ayah yang telah gugur.”

Rasul dengan terharu memeluk anak muda itu. “Engkau adalah pemuda Islam yang sejati, Amar. Allah memberkatimu….”

Hari itu pertempuran berlalu cepat. Pertumpahan darah berlangsung sampai sore. Pagi-pagi seorang utusan pasukan islam berangkat dari perkemahan mereka meunuju ke rumah Nasibah. Setibanya di sana, perempuan yang tabah itu sedang termangu-mangu menunggu berita.

Ada kabar apakah gerangan kiranya?” serunya gemetar ketika sang utusan belum lagi membuka suaranya, “apakah anakku gugur?”

Utusan itu menunduk sedih, “Betul….”

Inna lillah….” Nasibah bergumam kecil. Ia menangis.

“Kau berduka, ya Ummu Amar?”

Nasibah menggeleng kecil. “Tidak, aku gembira. Hanya aku sedih, siapa lagi yang akan kuberangkatan? Saad masih kanak-kanak.”

Mendegar itu, Saad yang tengah berada tepat di samping ibunya, menyela, “Ibu, jangan remehkan aku. Jika engkau izinkan, akan aku tunjukkan bahwa Saad adalah putra seorang ayah yang gagah berani.”

Nasibah terperanjat. Ia memandangi putranya. “Kau tidak takut, nak?”

Saad yang sudah meloncat ke atas kudanya menggeleng yakin. Sebuah senyum terhias di wajahnya. Ketika Nasibah dengan besar hati melambaikan tangannya, Saad hilang bersama utusan itu.

Di arena pertempuran, Saad betul-betul menunjukkan kemampuannya. Pemuda berusia 13 tahun itu telah banyak menghempaskan banyak nyawa orang kafir. Hingga akhirnya tibalah saat itu, yakni ketika sebilah anak panah menancap di dadanya. Saad tersungkur mencium bumi dan menyerukan, “Allahu akbar!”

Kembali Rasulullah memberangkatkan utusan ke rumah Nasibah. Mendengar berita kematian itu, Nasibah meremang bulu kuduknya. 

“Hai utusan,” ujarnya, “Kausaksikan sendiri aku sudah tidak punya apa-apa lagi. Hanya masih tersisa diri yang tua ini. Untuk itu izinkanlah aku ikut bersamamu ke medan perang.”

Sang utusan mengerutkan keningnya. “Tapi engkau perempuan, ya Ibu….”

Nasibah tersinggung, “Engkau meremehkan aku karena aku perempuan? Apakah perempuan tidak ingin juga masuk surga melalui jihad?”

Nasibah tidak menunggu jawaban dari utusan tersebut. Ia bergegas saja menghadap Rasulullah dengan kuda yang ada. Tiba di sana, Rasulullah mendengarkan semua perkataan Nasibah. Setelah itu, Rasulullah pun berkata dengan senyum.“Nasibah yang dimuliakan Allah. Belum waktunya perempuan mengangkat senjata. Untuk sementra engkau kumpulkan saja obat-obatan dan rawatlah tentara yang luka-luka. Pahalanya sama dengan yang bertempur.”

Mendengar penjelasan Nabi demikian, Nasibah pun segera menenteng tas obat-obatan dan berangkatlah ke tengah pasukan yang sedang bertempur. Dirawatnya mereka yang luka-luka dengan cermat. Pada suatu saat, ketika ia sedang menunduk memberi minum seorang prajurit muda yang luka-luka, tiba-tiba terciprat darah di rambutnya. Ia menegok. Kepala seorang tentara Islam menggelinding terbabat senjata orang kafir.

Timbul kemarahan Nasibah menyaksikan kekejaman ini. Apalagi waktu dilihatnya Nabi terjatuh dari kudanya akibat keningnya terserempet anak panah musuh, Nasibah tidak bisa menahan diri lagi. Ia bangkit dengan gagah berani. Diambilnya pedang prajurit yang rubuh itu. Dinaiki kudanya. Lantas bagai singa betina, ia mengamuk. Musuh banyak yang terbirit-birit menghindarinya. Puluhan jiwa orang kafir pun tumbang. Hingga pada suatu waktu seorang kafir mengendap dari belakang, dan membabat putus lengan kirinya. Ia terjatuh terinjak-injak kuda.

Peperangan terus saja berjalan. Medan pertempuran makin menjauh, sehingga Nasibah teronggok sendirian. Tiba-tiba Ibnu Mas’ud mengendari kudanya, mengawasi kalau-kalau ada korban yang bisa ditolongnya. Sahabat itu, begitu melihat seonggok tubuh bergerak-gerak dengan payah, segera mendekatinya. Dipercikannya air ke muka tubuh itu. 

Akhirnya Ibnu Mas’ud mengenalinya, “Istri Said-kah engkau?”

Nasibah samar-sama memperhatikan penolongnya. Lalu bertanya, “bagaimana dengan Rasulullah? Selamatkah beliau?”

“Beliau tidak kurang suatu apapun…”

“Engkau Ibnu Mas’ud, bukan? Pinjamkan kuda dan senjatamu kepadaku….”

“Engkau masih luka parah, Nasibah….”

“Engkau mau menghalangi aku membela Rasulullah?”

Terpaksa Ibnu Mas’ud menyerahkan kuda dan senjatanya. Dengan susah payah, Nasibah menaiki kuda itu, lalu menderapkannya menuju ke pertempuran. Banyak musuh yang dijungkirbalikannya. Namun, karena tangannya sudah buntung, akhirnya tak urung juga lehernya terbabat putus. Rubuhlah perempuan itu ke atas pasir. Darahnya membasahi tanah yang dicintainya.

Tiba-tiba langit berubah hitam mendung. Padahal tadinya cerah terang benderang. Pertempuran terhenti sejenak. Rasul kemudian berkata kepada para sahabatnya, “Kalian lihat langit tiba-tiba menghitam bukan? Itu adalah bayangan para malaikat yang beribu-ribu jumlahnya. Mereka berduyun-duyun menyambut kedatangan arwah Nasibah, wanita yang perkasa.”

Sumber Dakwatuna